SISTEM EKONOMI SYARIAH
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang
mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam.
Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme,
sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari
kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap
buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam
kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki
dimensi ibadah.
Tidak
banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang
mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah
banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku
sebagai produsen, komsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang
sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam
Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku
usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) tuhan di dunia tidak
mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi
adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam
menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba,
yang dari segi bahasa berarti “kelebihan”. Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat
275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil)
ribatidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan
syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu,
adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama
dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Pengertian dan Ciri Ciri Sistem Ekonomi Islam
a.
Larangan Gharar
Gharar yaitu suatu
tindakan penipuan yang dapat merugikan orang lain, dimana dalam transaksi
terdapat unsur- unsur tersembunyi yang dilakukan oleh salah satu pihak untuk
mendapatkan keuntungan.
Gharar berakibat sangat buruk yaitu akan menimbulkan kebencian pada pihak yang bertransaksi.
Gharar berakibat sangat buruk yaitu akan menimbulkan kebencian pada pihak yang bertransaksi.
b.
Larangan melakukan
hal Haram
Haram yaitu hukum yang
dijatuhkan pada suatu dzat atau benda yang dilarang untuk digunakan atau
dikonsumsi karena dilarang oleh Allah baik dari barang itu sendiri maupun cara
memperolehnya.
c.
Larangan Dzalim
Yaitu tindakan yang
merugikan orang lain maupun menyakiti orang lain untuk maksud tertentu, karena
dalam islam ekonomi yang dilakukan harus atas dasar saling ridho maka islam
tidak membenarkan hal ini.
d.
Larangan Ikhtikar
Yaitu suatu kegiatan
penimbunan barang untuk maksud memperoleh keuntungan yang besar dengan cara
menahan suatu barang dalam suatu keadaan dan akan memjualnya kembali pada saat
harga sedang melonjak.
e.
Larangan Riba
Yaitu tambahan atas suatu
transaksi yang dilakukan biasanya dalam utang piutang yaitu dalam bentuk bunga.
Islam tidak membenarkan riba dalam bentuk apapun walaupun keduanya sama-sama
rela, kecuali dalam bentuk bonus atau bentuk terima kasih peminjam kepada yang
meminjami.
3. Ciri Ciri Ekonomi Islam
Walaupun belum ada
negara yang menerapkan sistem ekonomi islam secara utuh, bahkan di negara arap
yang dimana islam diturunkan mereka belum menerapkan seutuhnya. Akan
tetapi ekonomi islam memiliki ciri ciri yang menyempurnakan sistem ekonomi
sebelumnya yaitu komando dan liberal. Menurut ilmu yang sudah dipelajari
ciri ciri ekonomi islam yaitu:
Hak indifidu diakui namun diberi
batasan batasan.
Hak umum atau umat di akui dan
diutamakan.
Hak umum harus didahului dari hak
individu jika itu sangat mendesak atau doruriyah.
Pendekatan ekonomi islam dalam
mengambil sebuah kebijakan sistem yang telah ada:
a.
Pendekatan menolak (negation),Maksudnya bahwa tidak semua paradigma ekonomi konvensional bisa
diterima masuk dalam ekonomi islam.
Sebagian paradigma ekonomi konvesional, bahkan mungkin bagian yang paling fundamental, harus ditolak dan tidak bisa dikompromikan dengan ajaran islam.
b. Pendekatan memadukan (integration),Selain menolak yang tidak sesuai, islam juga megakui kebaikan-kebaikan yang ada pada sistem lain. Ekonomi konvensional yang tidak bertentangan dengan ajaranislam mesti diterima oleh ekonomi islam. Karena integralisme merupakan salah sau unsur dari islamisasi.
c. Pendekatan menambah nilai (value addition) , Ekonomi islam mampu memberikan nilai tambah yang baru dan memberikan nilai tambah yang baru dan memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Pada tataran ini peranan islamisasi ekonomi adalah dengan memasukkan nilai-nilai khusus islam yang tidak ada pada ekonomi konvensional.
Sebagian paradigma ekonomi konvesional, bahkan mungkin bagian yang paling fundamental, harus ditolak dan tidak bisa dikompromikan dengan ajaran islam.
b. Pendekatan memadukan (integration),Selain menolak yang tidak sesuai, islam juga megakui kebaikan-kebaikan yang ada pada sistem lain. Ekonomi konvensional yang tidak bertentangan dengan ajaranislam mesti diterima oleh ekonomi islam. Karena integralisme merupakan salah sau unsur dari islamisasi.
c. Pendekatan menambah nilai (value addition) , Ekonomi islam mampu memberikan nilai tambah yang baru dan memberikan nilai tambah yang baru dan memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Pada tataran ini peranan islamisasi ekonomi adalah dengan memasukkan nilai-nilai khusus islam yang tidak ada pada ekonomi konvensional.
Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam, sebagai berikut :
1. Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu
mewujudkan integritas seorang muslim yang kaffah (menyeluruh), sehingga islamnya
tidak lagi parsial. Apabila ada seorang muslim yang masih bergelut dan
mengamalkan ekonomi konvensional yang mengandung unsur riba, berarti islamnya
belum kaffah(menyeluruh), sebab ajaran
ekonomi syariah diabaikannya.
2. Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu
menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam melalui bank
syariah, asuransi-asuransi syariah, pegadaian syariah, reksadana syariah akan
mendapatkan keuntungan di dunia dan di akhirat. Keuntungan di dunia berupa
keuantungan bagi hasil dan keuntungan akhirat adalah terbebasnya dari unsur
riba. Selain itu, seorang muslim yang mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi
islam akan mendapatkan pahala karena telah mengamalkan ajaran islam dan
meninggalkan aktivitas riba.
3. Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu
praktik ekonomi syariah berdasarkan islam bernilai ibadah, hal ini bernilai
ibadah karena telah mengamalkan syariat Allah SWT.
4. Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu
mengamalkan ekonomi syariah melalui bank syariah, asuransi syariah dan juga
BMT, berarti mendukung lembaga ekonomi umat islam itu sendiri.
5. Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu
mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam dengan membuka tabungan,
deposito atau pun menjadi nasabah asuransi syariah, secara otomatis akan
mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat islam itu sendiri untuk mengembangkan
usaha-usaha kaum muslim.
6. Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu
mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam berarti mendukung gerakan amar ma’ruf nahi mungkar, oleh karena dana yang terkumpul tersebut hanya boleh
dimanfaatkan untuk usaha-usaha atau proyek-proyek halal. Bank syariah tidak
akan mau membiayai usaha-usaha haram, seperti usaha pabrik minuman keras, usaha
narkoba dan narkotika, usaha perjudian, hotel yang digunakan untuk kemaksiatan
atau tempat hiburan yang bernuansa mungkar seperti diskotik dan sebagainya.
Sekian pembahasan mengenai pengertian ekonomi syariah atau
pengertian ekonomi islam, ruang lingkup ekonomi syariah atau ruang lingkup
ekonomi islam dan manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam, semoga
tulisan saya mengenai pengertian ekonomi syariah atau pengertian ekonomi islam,
ruang lingkup ekonomi syariah atau ruang lingkup ekonomi islam dan manfaat
ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam dapat bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar